Tahun ini Jawa Barat Mendapat Jatah BOS Rp 4,184 Triliun

BOS
Tahun ini, Provinsi Jawa Barat menerima alokasi dana BOS pusat sebesar Rp 4,184 triliun. Dengan mekanisme pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang baru, dana sebesar itu ditergetkan dapat masuk ke rekening sekolah dalam waktu tujuh hari setelah dana masuk ke kas daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sutardi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/1), menuturkan, alokasi tersebut diperuntukkan bagi 19.954 sekolah dasar dan 4.106 SMP. Mekanismenya, dana BOS pusat ini tidak lagi masuk ke kas daerah kabupaten/kota, melainkan masuk ke kas daerah provinsi untuk selanjutnya ditransfer ke rekening sekolah.

“Besarannya naik dari tahun sebelumnya. Yang jelas untuk BOS APBN tahun ini mekanismenya berubah. Masuk ke kas daerah tetapi ke kas daerah provinsi hanya mampir karena langsung ditransfer ke rekening sekolah. Berdasarkan peraturan tiga menteri, paling lambat tujuh hari setelah dana BOS masuk ke kas daerah harus sudah ditransfer ke semua rekening sekolah,” kata Dedi.

Dedi pun menjamin penyaluran BOS pusat tahun ini tidak akan bermasalah seperti penyaluran BOS tahun lalu sebab tahun ini anggaran BOS berbentuk hibah sehingga daerah dan sekolah tidak perlu menyiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Sebetulnya mekanismenya hampir sama dengan tahun 2010 lalu. Bedanya dulu masuknya ke Dinas Pendidikan provinsi baru disalurkan ke rekening sekolah. Sekarang masuknya ke kas daerah baru ke rekening sekolah. Akan tetapi, meskipun ke kas daerah, dijamin tidak akan lama karena bentuknya hibah. Tahun kemarin terjadi keterlambatan karena ketika masuk ke kabupaten/kota harus ada RKA dan DPA, sekolah juga harus menyiapkan RKA dan DPA, tetapi sekarang tidak perlu. Sekolah hanya menyampaikan data siswa dan rekening”, tuturnya.

Belum jelas kapan cair
Kendati demikian, Dedi menuturkan, kapan cairnya BOS ke sekolah akan sangat tergantung masuknya dana BOS dari pusat ke kas daerah. Semula Disdik menargetkan pencairan bisa dilakukan pada pertengahan Januari.

“Itupun kalau dana BOS sudah masuk ke kas daerah sekarang-sekarang ini. Kapan cairnya tergantung kapan masuk ke kas daerah. Sekarang dinas terus memantau kapan dana BOS ini masuk, dan kami sudah menyiapkan data sekolah penerima, termasuk rekening masing-masing,” tutur Dedi Sutardi.*** (A-157) Pikiran Rakyat
Tags: , ,

0 komentar

Leave a Reply