Sentra Pembinaan Olahraga Sepak Takraw SMPN 1 Conggeang

PROGAM PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA SEPAK TAKRAW
PADA SENTRA PEMBINAAN INTER DAN ANTAR SEKOLAH
DI SMPN 1 CONGGEANG 

Pendahuluan
Pembinaan prestasi olahraga pelajar perlu ditumbuhkembangkan melalui suatu wadah pembinaan olahraga pelajar yang membina pelajar secara dini dengan pola pembibitan untuk menghasilkan bibit olahragawan yang potensial untuk berprestasi tinggi dalam bidang olahraga dengan tetap mempeerhatikan kelangsungan pendidikan akademisnya serta pembinaan sikap mentalnya kearah yang lebih baik. Pelajar merupakan sumber olahragawan yang potensial untuk berprestasi tinggi, oleh karena itu perlu mendapat pembinaan secara terencana, sistematis, metodis, terus menerus berkesinambungan dalam suatu wadah pembinaan olahragawan pelajar dengan tetap memperhatikan perkembangan psikis,fisik,usia,dan kelangsungn pendidikan.

Program Pembinaan Peningkata Prestasi Sepak Takraw pada sentra Pembinaan Prestasi Olahraga
Inter dan Antar Sekolah SMPN 1 Conggeang merupakan suatu wadah pembinaan olahragawan pelajar yang tepat untuk membina pelajar dengan intensif dalam kegiatan olahraga, pendidikan, dan pembinaan mental sehingga diharapkan dapat menghasilkan bibit olahragawan berprestasi, berpendidikan tinggi dan memiliki sikap mental yang baik.

Latar Belakang
Budaya dan pembinaan olahraga harus mulai diterapkan sejak anak berada di bangku sekolah, yaitu pada saat mereka sedang dalam pertumbuhan dan perkembangan. Hal inididasari bahwa prestasi puncak dalam olahraga hanya dapat diraih melalui proses pembinaan yang sistematis, terencana, berjenjang dan berkesinambungan dalam waktu yang panjang.

Dalam pondasi dan kerangka bangunan olahraga, sekolah harus dapat dijadikan sentra pembinaan olahraga, mulai dari sekolah dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Bab VII tentang pembinaan dan pengembangan olahraga, Pasal 25, Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2005, tentang sistem keolahragaan. Besarnya jumlah dan populasi siswa / pelajar dan guru Pendidikan Jasmani di Jawa Barat merupakan modal utama dlam rangka perubahan percepatan pembinaan budaya olahrag di masyarakat. Sehingga diperlukan pola pembinaan olahraga yang lebih efisien, efekif dan produktif.

Sebagai tindak lanjut kegiatan di sekolah, perlu diupayakan suatu program pembinaan yng strategis dalam konteks pengembangan prestasi olahraga pelajar. Hal ini sejalan dengan Undang-undang RI No 3 Tahun 2005 di sekolah perlu diupayakan suatu program pembinaan yang strategis dalm konteks pengembangan prestasi olahraga pelajar dengan melibatkan kontribusi pihak sekolah dalam implementasi. Hal ini sejalan dengan Undang-undang RI No 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional bagian kedua pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pasal 25 ayat (4) yang menyebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, minat, dan bakat peserta didik secara menyeluruh, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Dasar
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Sistem keolahragaan Nasional;
  3. Keputusan Gubernur Jawa Barat : Nomor  : 910/Kep.04-Keu/2008, tanggal : 2 Januari 2008, Tentang : Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara dan Bendahara Pembantu pada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2008.
  4. Keputusan Gubernur Jawa Barat : Nomor  : 910/Kep.119-Dal.Prog/2008, Tanggal  : 11 Maret 2008, Tentang : Persetujuan Penesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA – SKPD ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2008 Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
  5. Program Peningkatan Olahraga Jawa Barat, melalui kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Inter dan Antar sekolah pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2008.
  6. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran – Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Inter dan Antar Sekolah Tahun 2008, Nomor   : 049/INTERANS/V/2008,Tanggal  : 19 Mei 2008, Tentang  : Penetapan Lokasi, Pembina dan Pelatih Sentra Pembina Prestasi Olahraga Inter dan Antar Sekolah se Jawa Barat Tahun 2008.
Tujuan
  1. Memberikan pengertian, pemahaman dan persepsi yang terarah, tentang mekanisme pengelolaan pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga inter dan antar sekolah.
  2. Membangun sinergis dan kesatuan langkah bagi para insan olahraga khususnya di sekolah.
  3. Acuan bagi penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi inter dan antar sekolah.
  4. Menjadikan sekolah sebagai sentra pembinaan olahraga prestasi pelajar.
  5. Mencetak bibit-bibit atlit pelajar yang berbakat dan potensial.
Sasaran Kegiatan
Sentra Pembinaan pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, untuk cabang Olahraga Sepak Takraw.

Program pembinaan
  1. Program pembinaan Peningkatan Prestasi Sepak Takraw pada sentra Pembinaan Prestasi Olahraga Inter dan Antar Sekolah SMPN 1 Conggeang adalah Program Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2008 dalam upaya peningkatan prestasi olahraga usia dini di lingkungan sekolah guna menghasilkan bibit olahragawan pelajar yang memiliki dedikasi, semangat, disiplin, dan berprestasi tinggi dalam cabang olahraga Sepak Takraw dan pendidikan akademis serta memiliki sikap mental yang baik.
  2. Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, SMPN 1 Conggeang melaksanakan misi :
  • Menjaring atlit-atlit yang berpotensi dari seluruh siswa – siswi Sekolah Menengah Pertama se- Kabupaten Sumedang untuk mengikuti pembinaan secara khusus.
  • Mengembangkan minat dan bakat pelajar dalam cabang olahraga sepak takraw.
  • Membina potensi pelajar dalam kegiatan olahraga dengan semangat dan disiplin.
  • Membina pelajar berbakat untuk menjadi bibit olahragawan berprestasi tinggi.
  • Meningkatkan prestasi olahragawan pelajar.
    3. Strategis yang diterapkan dalam pelaksanaan pembinaan adalah sebagai berikut :
  • Menyusun instrumen pemanduan bakat cabang olahraga sepak takraw
  • Menjaring potensi pelajar yang berbakat
  • Menyempurnakan program pembinaan dan pelatihan sepak takraw
  • Menjalin mitra kerja dengan top organisasi olahraga dan intansi terkait
  • Menjalin mitra kerja dengan klub olahraga pelajar
  • Mengikuti seleksi kejuaraan sepak takraw tingkat daerah dan nasional
Maksud dan Tujuan
  1. Maksud program ini disusun adalah sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka Pembinaan Peningkatan Prestasi olahraga sepak takraw yang meliputi pengaturan pentahapan latihan, pembinaan fisik dan mental.
  2. Adapun tujuannya adalah untuk dapat memberikan pengarahan yang jelas dalam usaha pembinaan peningkatan prestasi dan koordinasi serta diskusi antara Lembaga terkait, Pembina, Pelatih dan Atlit.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari pada program Pembinaan ini adalah meliputi kegiatan yang ingin dicapai dalam bidang :
  1. Pembinaan Peningkatan Prestasi
  2. Pembinaan Mental
  3. Koordinasi yang baik dengan Lembaga/Instansi terkait.
Penutup
Hal –hal yang belum tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Sepak Takraw pada Sentra Pembinaan Olahraga Inter dan Antar Sekolah SMPN 1 Conggeang akan diatur dan menyusul sesuai dengan kebutuhan.

Semoga program kerja ini akan terlaksana dengan baik dan merupakan bahan serta petunjuk bagi seluruh pihak terutama bagi Pembina cabang olahraga sepak takraw yang diberi tugas dan kepercayaan untuk menangani atlit-atlit yang berada pada Sentra Pembinaan Olahraga Inter dan Antar Sekolah SMPN 1 Conggeang.
Tags:

0 komentar

Leave a Reply