Kenaikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai 43 persen tahun ini harus mengurangi beban orang tua dalam pembiayaan pendidikan, terutama untuk sekolah negeri. Jumlahnya belum idea], tetapi sudah dianggap cukup untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri.
"Kalau negeri kan guru sudah digaji negara, gedung juga sudah disediakan. Beda dengan swasta, harus bayar guru, belum gedung dan sarana lain. Untuk negeri saya kira cukup, swasta memang masih belum cukup, tapi setidaknya kenaikan ini bisa mengurangi beban orang tua dalam pembiayaan pendidikan," kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (Ap-pidi) Sali Iskandar, Rabu (4/1).
Menurut Sali, dengan kenaikan ini sudah saatnya sekolah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Jangan lagi mempermasalahkan anggaran sebab saat ini BOS yang dialokasikan pemerintah sudah cukup besar, apalagi jika ditambah dengan BOS kota dan provinsi.
Belun lagi guru-guru yang sudah memperoleh tunjanganprofesi dengan adanya program sertifikasi guru.
"Jika dikalkulasikan, saat ini SD sudah dapat Rp 50.000 per siswa per bulan, SMP dapat Rp 60.000 per siswa per bulan. Idealnya memang Rp 100.000 per siswa per bulan. Tetapi, dengan jumlah itu pun saya kira cukup baik, terutama untuk sekolah negeri. Kenaikan ini harus menjadi momentum bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran," ucapnya.
Pencairan sesuai jadwal
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Prof. Wahyudin Zarkasyi menuturkan, rencananya pencairan dana BOS ke sekolah akan dilaksanakan mulai Senin (9/1).
Setelah Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) ditandatangani dan dibagikan, secepatnya proses transfer dilakukan.
"Insya Allah BOS kami cairkan tanggal 9 Januari atau Senin besok. Begitu DPA ditandatangani Jumat (6/1), dan dibagikan Senin, sejam kemudian kami cairkan," katanya.
Seluruh kelengkapan untuk pencairan ini, kata Wahyudin, sudah lengkap. Apalagi, selama ini, Disdik berupaya bekerjacepat.
"Kami harus kerja cepat untuk pelayanan ke sekolah. Cara kerja kami adalah kerja proaktif. Kami siapkan data sejak awal Januari, juga dengan rakor-rakor bersama kabupaten dan kota di Jawa Barat. Temyata kami bisa. Jadi, begitu gubernur selesai membagikan DPA, langsung semua kelengkapan dan software kami serahkan untuk pencairan dana secara langsung ke rekening sekolah," tuturnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dede Hasan menambahkan, meski sudah masuk ke kas daerah pada Selasa (3/1) sore, masih tetap memerlukan proses untuk pencairan ke rekening sekolah.
"Harus ada proses dulu, mulai dari DPA sampai izin prinsip untuk pencairan BOS. Dana pusat memang sudah masuk ke kas daerah. Tapi, untuk pencairan harus melalui proses dulu, menunggu DPA selesai. Jadi, untuk pencairan tetap mulai tanggal 9 Januari sesuai program pusat," ucapnya.
Kemarin diberitakan, dana BOS sudah masuk ke kas daerah dan siap disalurkan. (A-157)*** Pikiran Rakyat
- Entri Terbaru
- Komentar
Entri Populer
Like Box
Tags
Alumni
ANTARA
Artikel
Bisnis Indonesia
BOS
BSNP
DetikCom
Disdik
Donasi
eKTP
Eskul
Forum Diskusi
Galeri
Goesmart
Hardiknas
Info
IT
Jambi Independent
Kalender Pendidikan
Kesiswaan
Kompas
Kontak Kami
Kurikulum
Media Indonesia
Media Online
Metrotvnews
NUPTK
OSIS
Pengembangan Diri
PGRI cabang Conggeang
Pikiran Rakyat
Profil
Puisi
Republika
Sekapur Sirih
Seni Budaya
Sepak Takraw
SINDO
Suara Karya
SuaraMerdeka
TribunNews
Ultah NESCO
UN
Visi dan Misi
Wawasan Wiyatamandala
youtube



0 komentar